Sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama Nomor : 070/25/Pem/2010 dan Nomor : 57/KB/BPPT-PEMKAB. BANGLI/XII/2010 antara Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Pemerintah Kabupaten Bangli Provinsi Bali tentang Pengkajian, Penerapan Dan Pemasyarakatan Teknologi
Bersama ini disampaikan bahwa Kabupaten Bangli telah memiliki agenda Penyelenggaraan Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) - Dokumen Terlampir.
Berkenaan dengan itu, telah ditetapkan pula "Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Bangli TA. 2012 sebagaimana Lampiran
Keputusan Bupati Bangli Nomor 050.7.7.05/208/2012 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bangli,
yang ditetapkan pada tanggal 11 September 2012.
Selanjutnya, akan diselenggarakan pertemuan koordinasi secara berkala untuk memantapkan rencana aksi agar terjadi perubahan dan inovasi
yang dapat membuat masyarakat Bangli menjadi lebih sejahtera.
Selamat berkarya dan salam sukses luar biasa dan bahagia selalu.
Terima kasih.
Om Santi Santi Santi Om
Download : SK Tim Koordinasi Penguatan SIDa Kabupaten Bangli TA. 2012